Gonjang-ganjing Ujian Nasional kembali terjadi. Setelah sebelumnya digugat dan dihujat kini kembali digoyang dengan keluarnya putusan MA yang menolak kasasi pemerintah atas putusan pengadilan tinggi yang memenangkan gugatan masyarakat terhadap pemerintah tentang diselenggarakannya UN.
Ujian Nasional tahun pelajaran 2009/2010 memasuki tahun ke-8 penerapan standar nilai kelulusan dari pemerintah. Sejak penerapanya UN telah menuai pro kontra di masyarakat. Yang pro berargumen bahwa standar kelulusan harus ditegakkan karena menilai seseorang harus ada patokan secara nasional. Nilai 7 di sekolah A tentu akan beda dengan nilai 7 di sekolah B karena soal yang berbeda untuk anak pada tingkat kelas yang sama, tapi dengan UN maka nilai yang diperoleh standarnya sama. Selain itu UN juga meningkatkan kinerja sekolah, siswa dan orang tua. Itu menurut mereka yang pro.
Sedangkan yang kontra mengatakan bahwa UN tidak adil. Penilaian seorang siswa tidak hanya penilaian akhir, tapi penilaian proses juga harus disertakan. Pemetaan pendidikan memang betul, tapi standarisasi nilai yang menentukan kelulusan seorang siswa berarti hanya melihat penilaian akhir saja.
Diakui memang dengan adanya UN kinerja sekolah mulai dari kepala sekolah, guru bahkan karyawan terpacu. Motivasi siswa menghadapi UN -sekali lagi menghadapi UN- memang meningkat, kenapa? karena mereka takut gagal. Demikian juga orang tua berusaha berbagai cara -bahkan melobi sekolahan agar meluluskan siswanya- agar anaknya lulus. Mereka pasti merasa malu dan kecewa kalau tidak lulus.
Mungkin lebih tepat bukan terpacu tapi dipaksa. Kepala sekolah dan guru dipaksa mempersiapkan UN -sekali lagi mmpersiapkan UN- dengan berbagai langkah agar bisa LULUS. Tidak dapat dihindari korban pada sistem yang lain. Pelajaran yang tidak di UN kan jadi terpinggirkan, waktu banyak tersita untuk UN. Sehatkah ini?
Secara pribadi saya setuju UN tapi bukan untuk syarat kelulusan. Seorang siswa bisa lulus atau tidak sekolah yang akan menentukan kriteria. Bagaimana dengan nilai UN memang perlu dipikirkan kegunaan nilai UN selain untuk menentukan kelulusan. Karena untuk kuliahpun mereka dites lagi, nilai UN tidak menjadi dasar penerimaan. Untuk masuk kerjapun mereka akan dites, wawancara, dilihat keahliannya dsb. Nilai UN tidak menjadi dasar penerimaan.
Apa yang mesti kita perbuat? hadapi kenyataan yang ada. Apa gunanya kita menghujat, berargumen, ngotot kalo yang kita hadapi tidak sama dengan yang kita kritisi. Boleh berargumen, boleh berpendapat tapi apa yang di depan kita harus kita hadapi. Itu paling logis.
Ujian Nasional 2010 dipastikan tetep jalan. Maka yang bisa kita lakukan adalah menghadapi dengan baik.
Ini dia jadwal Ujian Nasional
Ujian Nasional Utama tgl. 22 – 26 Maret 2010
Pengumuman tgl. 26 April 2010
Ujian Ulangan tgl. 10-13 Mei 2010
Pengumuman tgl. 10 Juni 2010.
Semoga bermanfaat.